Kamis, 31 Desember 2009

Tahukah Anda? -Dibalik Arogansi/Monopoli RUU Lambang Palang Merah-

Re-post dari pesan di fb..

Tahukah anda bahwa lambang Palang yang kita kenal sekarang adalah salah satu bentuk Salib versi Yunani yg merupakan bentuk Penghukuman kepada budak-budak di Yunani….

Tahukah anda bahwa lambang Palang merupakan simbol pasukan Knight of Templar dalam perang Salib (crusade) yang berlangsung dua abad yg merupakan bendera unit pasukan paling kejam yang tercatat dalam sejarah kelam dunia…

Tahukah anda bahwa lambang Palang merupakan simbol salib yg sudah memasyarakat di Negara-negara eropa pada Abad 19 yg mayoritas Kristen yg kemudian mereka bersepakat lambang Pelindung untuk kemanusiaan adalah Palang Merah (ICRC)…

Tahukah anda bahwa lambang Palang adalah warisan Penjajah Belanda selama ratusan tahun seperti warisan lainnya yaitu KUHP yg menghukum pencuri kelas teri lebih besar ukurannya daripada para Koruptor…

Tahukah Anda bahwa Lambang Palang kembali difungsikan pd tahun 1945 untuk membebaskan Tentara Penjajah Belanda dari Penjajah Jepang yg kemudian kembali Belanda melakukan Agresi Militer thd Republik Indonesia…

Tahukah anda bahwa lambang Palang yg ditetapkan pada UU No 59/1958, Perperti No 1/1962, Keppres RI No 25/1959 dan Keppres RI no 246/1963 terjadi pada saat Demokrasi Terpimpin dimana kekuasaan pada saat itu terjadi ‘Kediktatoran’…

Tahukah anda bahwa Lambang Palang Merah tidak pernah masuk wilayah-wilayah konflik seperti Ambon, Maluku, Tual, Galela pada saat Kerusuhan…

Tahukah anda bahwa PMI tidak pernah langsung mendatangi daerah-daerah konflik Internasional seperti Irak, Pakistan dan Libanon…

Tahukah anda bahwa lambang Palang yg kata Konvensi Jenewa sbg ‘penghormatan’ kpd Swiss namun Negara tersebut melarang Pembangunan Menara Masjid…

Tahukah anda bahwa Lambang Palang yg akan diresmikan dlm RUU Lambang Palang Merah akan mengharamkan lambang Bulan Sabit Merah di Indonesia…

Tahukah anda bahwa hakikat organisasi Palang Merah Indonesia sebenarnya adalah juga Organisasi Non Pemerintah / LSM karena tidak disubsidi oleh APBN…

Tahukah anda bahwa TNI Tidak mempermasalahkan kehadiran Bulan Sabit Merah Indonesia dan PMI, namun tiba-tiba diatas kepentingan TNI/Militer tiba-tiba Pendompleng RUU LPM menghendaki melarang organisasi-organisasi kemanusiaan yg berlambang Bulan Sabit Merah…

Tahukah anda bahwa kepentingan asing baik ICRC/IFRC diduga berada dibalik hadirnya RUU Lambang Palang Merah…

Apakah kita memilih argumen sejarah bahwa Indonesia sudah ada lambang Palang Merah lantas melarang Lambang Bulan Sabit Merah…???

Selasa, 29 Desember 2009

Yang sopan.. yang dipenjara

Aneh-aneh aja memang pernyataan-pernyataan om RMRS ini.
Setelah beberapa waktu yang lalu mengeluarkan pernyataan mendalam dan dijamin akurat 1001% mengenai kesamaan blogger dan hacker.
Sekarang mengenai kasus Prita Mulyasari dan Luna Maya yang sedang hangat-hangatnya ini, pakar telematika ini berpendapat bahwa :

"Luna tak bisa dijerat dengan UU ITE, berbeda dengan Prita Mulyasari. Kalau Prita memang menurut saya pantas dijerat UU ITE.


Kalau Prita memang ada salahnya, karena dia menyebarluaskan via email, bahkan ia menyebut langsung nama-nama subyek yang bertanggung jawab, seperti nama dokter dan nama rumah sakit, dalam emailnya."

Yang menjadi pertanyaan buat saya, om RMRS ini sebenarnya baca ga sih e-mail nya bu Prita. Seinget saya sih ga ada tuh bu Prita sebut-sebut nama dokter yang menuntutnya (dr H dan dr G). Bahkan saya baru tau nama dr H dan dr G ini setelah nonton berita di Metro TV.

Padahal email yang ditulis bu Prita sudah sangat sopan kok. Misalnya bu Prita menyebutkan inisial kan dengan maksud untuk tidak mencemarkan nama baik dokter tersebut.

Lagipula kalau kita lihat surat pembaca di koran-koran, rata-rata isinya kan keluhan-keluhan yang sama seperti yang diungkapkan bu Prita di emailnya. Terus apa semua orang yang nulis di surat pembaca harus dipenjara?

Minjem gambarnya dari sini

Minggu, 27 Desember 2009

27 Desember

Pada tanggal ini, di tahun 1822 seorang Ilmuwan Fisika dilahirkan. Pada usia 26 tahun, ilmuwan ini sudah menjadi profesor di Universitas Strasbourg (ckck mantap banget ). Di tahun 1856, ilmuwan yang terkenal dengan temuan pasteurisasi-nya ini (dah nebak kan siapa orang inih ) melakukan penemuan yang berarti sangat besar bagi bidang kedokteran. Berawal dari penemuan awalnya berupa pasteurisasi yang kemudian dapat mematikan bakteri yang ada di susu dengan pemanasan. Pasteur kemudian membuat obat untuk pencegah penyakit antraks dan suntikan melawan penyakit anjing gila rabies. Pada waktu itu orang yang digigit oleh anjing gila akan menderita penyakit yang disebut hidrofobia. Suntikan rabies Pasteur tidak hanya mencegah tetapi juga mengobati penyakit tersebut.

Louis Pasteur mungkin dah meninggal lebih dari seabad yang lalu, tapi dedikasinya terus dikenang hingga saat ini.

Di tanggal yang sama, tetapi berjarak 163 tahun setelah Pasteur lahir juga orang yang sangat suka sama Fisika. Sayangnya, orang yang lahir belakangan ini merasa belum berbuat apa2 . Jadi di tanggal lahirnya ini, orang tersebut mohon do'a dari rekan-rekan semua agar dapt berbuat lebih baik dan lebih berguna lagi. Biar ga jomplang banget sama pendahulunya.


*mau minta do'a aja.. prolognya panjang yak